Karena hari ini dapat surat lagi dari Arbeitsamt, jadi pengen nulis sedikit pengalaman mencari kerja di Jerman.
Tadinya saya berencana bekerja nanti setelah lulus sekolah Bahasa Jerman, tapi secara masuk sekolahnya hanya 3 hari seminggu maka saya mulai ngintip-ngintip lowongan di koran maupun di internet. Berhubung bahasa Jermanpun belum lancar benar, maka baca lowongan pun rasanya seperti orang buta huruf, tapi untung ada yang bantuin baca hehe…
Beberapa lamaranpun dibuat, dengan bahasa Inggris yang menjelaskan bahwa saya tidak lancar berbahasa Jerman namun attending Deutsch course. Suami saya sih bisa bikinin lamaran berbahasa Jerman, tapi saya kan nggak mau kalau si pembuat lowongan merasa dikibulin hehe...
Alternatif lain adalah mendatangi job consultantnya pemerintah alias Arbeitsamt itu tadi. Arbeitsamt itu kalau di Indonesia mungkin semacam Departemen Tenaga Kerja gitu deh. Tapi di sini departemen tenaga kerjanya benar-benar membantu para tenaga kerja. Di sini mereka punya bagian yang bernama Arbeits Agentur yang tugasnya membantu para jobless untuk mendapatkan pekerjaan.
Saya mendaftar di Arbeits Agentur sekitar sebulan setelah saya tiba di Jerman. Setelah proses registrasi selesai, saya mendapat appointment untuk interview tentang work field yang kita ingini dan kemampuan apa saja yang kita punya. Selanjutnya saya diketemukan dengan sang konsultan yaitu Frau Boehncke (sebuah nama yang buat saya susah sekali untuk diucapkan!) yag selanjutnya akan menjadi semacam private consultant saya sampai saya mendapatkan apa yang saya ingini.
Entah kenapa saya ‘diberikan’ kepada Frau Boehncke. Mungkin karena beliau mempunyai latar belakang marketing yang ngerti design apa karena nama belakang saya berawalan huruf A ( instansi pemerintahan di sini biasa melayani jasa in alphabetical-order), namun yang jelas Frau Boehncke ini membantu sekali dan she speaks English! (eh mungkin itu juga alasannya ya…).
Frau B (susah ngucapinnya, susah juga nulisnya hehe…) lalu memasukkan data saya di database-nya Arbeits Agentur yang lalu di-upload ke websitenya Arbeitamst, dimana sang pencari kerja dan pemberi kerja bisa bertemu. Yah semacam job search website ala Jobsdb or Monster. Namun di sini Frau B sebagai konsultan juga membantu dalam hal bagaimana membuat CV yang benar, apa yang musti ditulis dan apa yang tidak. Beberapa pegetahuan baru yang saya dapat dari Frau B adalah sbb.:
- Di CV kita musti nulis siapa nama orang tua kita plus nama suami or istri bila sudah menikah (ha!)
- Kalau kita mau menyertakan portfolio hasil karya kita, sebaiknya dalam bentuk attachment yang berupa jpeg atau pdf file karena meskipun kita punya website khusus tentang porfolio kita yang techno punya, pencari kerja bakalan emoh membukanya (repoots…)
Kita bisa mencari sendiri, lowongan yang ada liwat website tersebut. Bagi yang tak punya internet, di kantor Arbeit Agentur mereka punya free access internet. Sang job consultant tidak lalu akan membiarkan kita begitu saja. Mereka juga mencarikan lowongan yang cocok dengan kriteria dan kemampuan kita. Bila mereka mendapatkan yang cocok, mereka akan mengirim official letter liwat pak pos, juga liwat email yang isinya semacam ini;
dear Mrs. Agustina, kami menemukan lowongan yang cocok buat Anda. Mereka membutuhkan tenaga desainer yang menguasai program Adobe InDesign, Quark Express, etc...Mohon untuk mengirimkan lamaran di alamat berikut...
Selanjutnya terserah kita. Tapi job consultant ini akan terus memantau kita. Bila kita pasif, tidak mengirim lamaran kemana-mana, tidak datang di jam konsultasi (yang biasanya tiap 1-3 bulan sekali) maka data kita akan terdelete dari website mereka.
Frau B juga meyakinkan saya bahwa at once saya bisa berbahasa Jerman lancar, maka kesempatan saya untuk mendapatkan pekerjaan akan sama dengan para penduduk lokal. On the paper pastinya memang tidak ada yang namanya perbedaan races tapi entahlah kalau off the paper ya. Sebaliknya selama saya belum lancar berbahasa Jerman, maka akan sulit bagi saya mendapat kerja kantoran.
Tapi mengingat saya punya sejarah as a freelance worker, maka diapun menyarankan selama saya masih sekolah, mengapa tidak freelance dulu saja, karena untuk kerja kantoran pasti terbentur dengan rutinitas. Dalam hati sih saya bilang...freelance sih saya terus jalan, tapi memang belom secara legal di negeri ini hehe...
Maka Frau B mulai membantu saya how to deal as a freelancer in Germany dan mulailah saya berurusan dengan Finanzamt alias kantor pajak. Registrasi di finanzamt ini yang agak ruwet karena saya nggak ngerti istilah-istilah pajak, namun untung dibantu oleh akuntannya mertua dan juga Frau B. Sebagai freelancer saya kena pajak penghasilan 19% dan tidak mendapat jatah asuransi dari pemerintah. Tapi itu nggak masalah, karena saya otomatis mendapat jatah asuransi dari suami saya (asuransi dan working permit berlaku at once begitu saya mendaftarkan spouse-visa saya di city council terdekat begitu saya sampai di Jerman)
Selagi menunggu nomor wajib pajak saya dipublish oleh Finanzamt, Frau B menemukan pekerjaan freelance buat saya. Sebuah perusahaan alat berat memerlukan desainer untuk keperluan marketing mereka. Sayapun coba-coba ndaftar, dan yuhuu!! Diterima! Kebetulan orang yang bertanggung jawab dengan desainer bisa berbahasa Inggris jadi lack of language is no problemo buat dia.
Saya bisa bekerja di rumah, dan musti available bila diperlukan untuk hadir. Kotanya sih jauh, 3 jam dari rumah saya, tapi mostly pekerjaan bisa dihandle dari rumah. Jadi lagi-lagi nggak masalah kalau musti sekali-kali datang.
Alhamdulillah deh, sekolah jalan terus, beberes rumah dan masak jalan terus, bekerja pun jadi :)
Btw ketika mendapat panggilan ke Arbeit Agentur untuk konsultasi, kalau kita mau, kita bisa rembus uang transport bis atau kereta. Hebat kan? Secara Arbeitamst beranggapan bahwa pencari kerja adalah orang yang musti dibantu hehe...
Bahkan dengan term and condition tertentu, bila selama 2 tahun berturut-turut, seseorang tak juga memiliki pekerjaan, maka pemerintah akan mengongkosi hidupnya. Term dan condition-nya antara lain sudah punya pekerjaan sebelumnya. Lalu karena alasan tertentu, dia kehilangan pekerjaan selama dua tahun maka pemerintah akan memberi sekitar 60% dari gaji terakhir after tax. Jadi misalny gaji terakhir EUR 1000, minus 30% tax jadi EUR 600, maka gaji buta yang akan diterima adalah 60% dari EUR 600 itu.
Pemerintahnya kaya ya…Siapa ya yang bayarin? Ya tentunya warga negara yang lain yang rutin bayar pajak yang nggak sedikit itu lho!